Transformasi Pendidikan Madrasah melalui PPDB Digital

Penulis

  • Hapsa Mahajani IAIN Sutan Amai Gorontalo
  • Ifka Maharani IAIN Sutan Amai Gorontalo

DOI:

https://doi.org/10.37348/aksi.v4i1.828

Kata Kunci:

PPDB Digital, teknologi pendidikan, zonasi

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menelaah pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis online di MTs Negeri 3 Kabupaten Gorontalo, sekaligus mengidentifikasi hambatan, strategi penyelesaian, serta respons lembaga terhadap perkembangan digitalisasi pendidikan. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumen. Temuan penelitian menunjukkan bahwa penerapan PPDB online merupakan bagian dari upaya modernisasi administrasi pendidikan dan implementasi kebijakan nasional. Namun, proses ini masih menghadapi kendala, terutama terkait rendahnya literasi digital orang tua, keterbatasan perangkat, serta akses internet yang belum merata. Sekolah mengatasi tantangan tersebut melalui pendampingan langsung oleh operator dan panitia PPDB, sehingga seluruh calon peserta tetap dapat mengikuti pendaftaran secara daring meskipun membutuhkan bimbingan tatap muka. Selain itu, madrasah juga mengembangkan aplikasi digital untuk asesmen pembelajaran sebagai bentuk inovasi. Temuan ini menegaskan bahwa keberhasilan PPDB online dipengaruhi oleh kesiapan SDM, efektivitas sosialisasi, dan dukungan masyarakat, tidak semata-mata bergantung pada teknologi. Penelitian ini menekankan pentingnya pemerataan fasilitas digital, peningkatan kualitas sekolah, serta koordinasi yang baik dalam mendukung implementasi kebijakan zonasi dan transformasi digital.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Afzal, A., Nurkhalis, I., & Adiby, K. (2024). Rancang bangun sistem informasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) berbasis web pada MTsN 3 Kabupaten Gorontalo. Simpatik: Jurnal Sistem Informasi dan Informatika, 4(1).

Association for Educational Communications and Technology. (1977). Teknologi pendidikan. Rajawali.

Gunawan, I. (2010). Perencanaan pendidikan berbasis sekolah. http://masimamgun.blogspot.com/2010/05/perencanaan-pendidikan-berbasis-sekolah.html

Gunawan, I., & Benty, D. D. N. (2017). Manajemen pendidikan: Suatu pengantar praktik. Alfabeta.

Iasti. (2021). Sistem zonasi belajar siswa. Indonesian Journal of Learning and Counseling, 3(2), 183–193. https://doi.org/10.31960/ijolec.v3i2.902

Ilmi, M., & Maulidiya, C. D. (2024). Analisis kebijakan sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP di kota. Jurnal Media Akademik (JMA), 2(5), 1–14.

Kaltara, B. (2023). Pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan berperan strategis wujudkan PPDB yang berkeadilan.

Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo. (2023). MTsN 3 Kabgor lakukan sosialisasi PPDB tahun pelajaran 2023/2024. Berita Resmi Kemenag Kabupaten Gorontalo.

Kementerian Agama Republik Indonesia. (2020). Pedoman PPDB madrasah tahun pelajaran 2020/2021. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2017). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang penerimaan peserta didik baru pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Kemendikbud.

Profil MTsN 3 Kabupaten Gorontalo. (2022). Data akreditasi dan informasi PPDB. Sekolahloka.

Rahayu, R. M. L., Reza, R., & Ellyawati, N. (2021). Implementasi kebijakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMP Negeri 9 Samarinda tahun pembelajaran 2020/2021. Educational Studies: Conference Series, 1(2). https://doi.org/10.30872/escs.v1i2.888

Shobri, M. (2023). Implementasi Kebijakan Kepala Madrasah dalam Penjaringan Peserta Didik Baru. Journal of Education Management Research, 1(2), 91-102.

Shobri, M., & Jaosantia, J. (2025). Digital Transformation in Islamic Education Management and Leadership: Strategies, Challenges, and Opportunities in the Society 5.0 Era. FAKTA: Journal of Islamic Education, 1(1), 1-13.

Suryanti, P., et al. (2020). Efektivitas pelaksanaan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) serta pengaruhnya terhadap upaya manajemen mutu pendidikan berdasarkan asas keadilan di SMA Negeri Kabupaten Klaten tahun ajaran 2016–2018. Jurnal CANDI, 20(1), 111–126.

Wanti. (2022). Efektivitas perubahan kebijakan PPDB. CV Pustaka.

Diterbitkan

2025-11-27

Cara Mengutip

Mahajani, H., & Maharani, I. (2025). Transformasi Pendidikan Madrasah melalui PPDB Digital. AKSI: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 4(1), 37–47. https://doi.org/10.37348/aksi.v4i1.828

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel Serupa

1 2 3 4 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.